Rabu, 24 April 2024, Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,25%. Kenaikan BI Rate dilakukan guna mendukung stabilitas rupiah di pasar global. Adapun hingga saat ini, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS masih di angka Rp. 16.200,-
Merujuk pada koran Kompas edisi Kamis, 25 April 2024, kebijakan ini dinilai terburu-buru. Kenaikan BI Rate tentunya akan diikuti dengan peningkatan bunga kredit perbankan dan lembaga pembiayaan lainnya.
Adapun merujuk pada koran Bisnis Indonesia edisi Selasa, 30 April 2024, langkah BI menaikkan suku bunga nya dinilai tidak memberikan kemudahan bagi aliran dana investor asing. Investor asing saat ini cenderung masih wait and see terkait waktu dari pemangkasan suku bunga Federal Reserve.
Menurut Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede pada Bisnis, suku bunga BI yang masih tinggi serta terbatasnya permintaan pada investor asing kemudian berpotensi mendorong yield Surat Berharga Negara (SBN) untuk bergerak di atas 7% pada tahun 2024.